Togel Online Terpercaya - Tersangka masalah dugaan penyalahgunaan narkoba Vitalia Sesha akan segera disidangkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Agus Pambudi. "Rencana sidang awal lepas 10 Juni 2020," ujar Agus melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (26/5/2020).

Sementara, Agus mengaku belum mengetahui pasti sidang perdana akan diselenggarakan melalui teleconference atau tidak. Sebab, mengingat pemerintah Indonesia belakangan menggaungkan kata the new normal atau pola hidup normal versi baru yang menuntut warga  hidup berdamai dan berdampingan dengan pandemi Covid-19. "Belum tahu, lihat situasi," ujar Agus.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Lucinta Lunda dan Vitalia Sesha Segera Disidangkan

Diberitakan sebelumnya, Vitalia Sesha ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan transaksi jual beli narkoba bersama kekasihnya. 

Keduanya, bersama seorang kurir akhirnya ditangkap pada Apartemen The Mansion Kemayoran, Senin (24/2/2020). Dari penangkapan tadi , polisi menyita barang bukti berupa 10 buah ekstasi, 30 buah happy five.

Sementara, polisi juga menemukan 0,63 gram sabu-sabu, 4 butir happy five, dan indera penghisap sabu dari pengembangan penangkapan keduanya pada apartemen. 

Vitalia dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman sanksi pada atas 5 tahun penjara.

Mungkin Anda juga ingin tahu :

BUKU TAFSIR MIMPI 2D BERGAMBAR